Kamis, 27 November 2014

fungsi tri gatra terhadap ketahanan nasional


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan nasional sebuah negara, sebuah bangsa harus terus menerus berinteraksi dengan lingkungan, baik lingkungan alamiah maupun sosial.
Proses interaksi dengan lingkungan dapat menimbulkan dampak baik maupun buruk.  Dampak baik dapat mempercepat laju pencapaian tujuan nasional, namun dampak buruk dapat menghambat laju pencapaian tujuan nasional dan bahkan dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Maka kemudian terciptalah konsepsi ketahanan nasional, untuk mengantisipasi dampak buruk dari interaksi sebuah bangsa terhadap lingkungannya.  Dalam konsepsi ketahanan nasional negara indonesia ada beberapa penunjang terlaksananya konsepsi ini yaitu trigatra dan pancagatra.
Dalam makalah ini, penulisan akan membahas tentang apa itu aspek trigatra dalam konsepsi ketahanan nasional secara ringkas namun jelas dengan bahasa yang mudah di mengerti oleh pembaca.










1.2 Rumusan Masalah
A. Apa yang dimaksud tri gatara?
B. Apa saja aspek yang tekandung dalam trigatra?
C.  Apa yang di maksud ketahanan nasional?
D. Peranan trigatra dalam konsep ketahanan nasional?

1.3  Tujuan

A.    Mampu memahami trigatra.
B.     Mampu memahami aspek-aspek trigatra.
C.     Mampu memahami apa yang di maksud ketahanan nasional.
D.    Mampu memahami Peranan trigatra dalam konsep ketahanan nasional.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Trigatra
Berdasarkan pada konsepsi ketahanan nasional aspek kehidupan nasional dapat diperinci menjadi delapan aspek menurut astagatra yang terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan juga pancagatra (lima aspek sosial).
Trigatra merupakan aspek alamiah yang telah melekat pada suatu negara, unsur-unsurnya akan berbeda pada setiap negara.  Adapun ketiga aspek yang tercakup dalam trigatra meliputi aspek geografi,kekayaan alam dan kependudukan.

B. Aspek yang terkandung dalam trigatra
1. Aspek Geografi
Ketahanan nasional dalam aspek geografi merupakan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi yang dapat dibedakan antara hasil proses alam maupun ulah manusia, yang memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah.
Karakteristik wilayah dibagi dua yaitu bentuk kedalam dan ke luar, dalam bentuk ke dalam memiliki pengertian menampakan corak,wujud,isi, dan tata susunan wilayah negara.  Sedangkan bentuk ke luar memiliki pengertian kita dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan serta timbal balik antara negara dan lingkungannya.
Geografi merupakan sebuah wadah dan ruang hidup bangsa, dan juga mewujudkan isi dan kehidupan bangsa.  Sedangkan sebuah bangsa dapat mempengaruhi lingkungannya sehingga menimbulkan pengaruh timbal balik antara bangsa dan lingkungan alamnya.  Sebagai wadah kehidupan sebuah bangsa, geografi setiap negara berbeda serta memungkinkan kelangsungan kehidupan nasional, Negara tidak akan lepas dari pengaruh karakteristik geografinya, sehingga geografi wilayah setiap negara harus jelas batasnya yang meliputi wilayah darat, laut, udara,a tmosfer, dan ruang angkasa.  Sebuah batas wilayah suatu negara diatur dalam ketentuan nasional dan internasional, baik hukum internasional, perjanjian, dan keputusan pengadilan internasional, hal ini dilakukan demi menjamin kepentingan nasional.
Bedasarkan letak geografisnya bentuk negara dapat dibagi dalam: negara yang ada di daratan, di lautan atau di lingkungan daratan dan lautan.  Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan letaknya yaitu:
1)      Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara yang seperti demikian itu hanya terdapat daratan atau benua.
2)      Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam:
2.1) Negara kepulauan (archipelagie state) yaitu negara yang bersifat kepulauan (archipelago), yaitu negara yang terdiri atas satu kumpulan pulau-pulau yang terbentuk secara alamiah yang memiliki wilayah lautan lebih luas dari wilayah daratnya.
2.2) Negara pulau (Island state), negara tipe ini memiliki wilayah darat lebih luas dari wilayah lautnya.
2.3) “Sircum marine” yaitu negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut, sehingga didalammya terdapat laut mediterania.
2.3) Negara daratan yang memiliki eilayah yang bersifat kepulauan.
Geografi memili beberapa unsur diantaranya yaitu:
1)      Letak wilayah ditentukan letak astronomis dengan garis lintang dan bujur.
2)      Luas wilayah suatu negara merupakan luas mendatar yang meliputi luas daratan, lautan, landas kontinen dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif).
3)      Iklim suatu negara dipengaruhi letak astronomis, iklim juga dapat mempengaruhi flora dan fuana suatu negara.
4)      Benteng alam, yang berupa gunung, danau, laut, pantai, padang pasir.
5)      Perbatasan wilayah negara, hal ini ditentukan oleh proses kesejarahan, ketentuan politik, dan hukum nasional.

2.  Aspek Kekayaan Alam

Kekayaan alam suatu negara merupakan segala sumber dan potensi alam yang terdapat di permukaan bumi, ruang angkasa, atmosfir, di dalam bumi yang berada di wilayah kekuasaannya. Kekayaan alam dapat dibedakan menjadi tujuh golongan menurut jenisnya, yaitu:
1)      Hewan
2)      Tumbuhan
3)      Mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batu bara, dan lain-lain)
4)      Tanah (tempat tinggal, tempat berpijak, tempat bercocok tanam)
5)      Udara (sinar matahari, oksigen, karbon doksida)
6)      Potensi luar angkasa
7)      Energi alami (gas alam, panas alam, air arthesis, geotermis)

Sedangkan menurut sifatnya kekayaan alam dibedakan menjadi tiga golongan yaitu kekayaan yang dapat diperbaharui, yang tidak dapat dipebaharui dan  kekayaan alam yang tetap.  Berdasarkan sumber kekayaan alam yang tidak tersebar merata disetiap negara, maka dilihat dari sumber kekayaan alam dikenal dengan adanya negara kaya dan negara miskin.  Oleh sebab itu, didalam pemanfaatannya tidak dapat dielakkan adanya ketergantungan antar negara yang menimbulkan masalah hubungan internasional yang kompleks.
Dalam hubungan intenasional pemanfaatan kekayaan alam yang berupa bahan baku perindustrian sangat diperlukan, namun pemanfaatan kekayaan alam yang tidak maksimal dapat mengundang caampur tangan negara lain.
Setiap bangsa memperoleh kekayaan alam yang dibituhkan yang berasal dari negara sendiri maupun negara lain.  Gejala ini memperlihatkan pemanfaatan kekayaan alam merupakan salah satu fungsi perikemanusiaan dan karenanya harus digunakan secara baik.
Dalam persaingan ekonomi setiap negara diwjibkan mengembangkan potensi alamiahnya, sehingga bentrokan ekonomi antar negara dapat dihindari.  Untuk mengembangkan potensi alamiah diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesadaran membangun, pembinaan, serta kebijaksanaan.

Pemanfaatan kekayaan alam yang maksimal, lestari, dan berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)      Menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan pemanfaatan yang optimal dan lestari, contoh dalam mengolah tambang.
2)      Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan, contoh dalam menggunakan kekayaan flora dan fauna.
3)      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5)      Mengadakan program pembangunan serasi.
6)      Mengadakna pembentukan modal cukup.
7)      Menciptakan daya beli, konsumsi cukup baik di dalam negri maupun di luar negri.

Sehingga diharapkan dengan pemanfaatan kekayaan alam secara maksimal dan lestari sebuah negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.


3. Aspek Kependudukan
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu apa yang dilakukan atau tidak dilakukan disuatu negara. Dengan kata lain manusia yang tinggal di suatu negara akan menentukan apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti manusialah yang akan mengusahakan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu negara
Aspek kependudukan memiliki sebuah tolak ukur internasional yaitu pencapaian tingkat kesejahteraan dan juga keamanan.  Beberapa faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional pada aspek kependudukan yaitu:
1)   Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian (mortalitas), kelahiran ( fertilitas), pendatang baru dan orang yang meninggalkan wilayahnya (migrasi).  Hal ini memiliki segi positif dan negatif, Segi positif terjadinya pertambahan jumlah penduduk yaitu terjadinya pertambahan angkatan kerja, yang juga bertambahnya tenaga kerja untuk meningkatkan jumlah produksi, hal ini akan terjadi apabila diiringi pertambahan kesempatan kapasitas produksi dan kesempatan kerja.  Jika hal trsebut tidak terjadi maka akan terjadi dampak negatif yaitu timbul penganguran yang dapat melemahkan ketahanan nasional meskipun hal tersebut tidak terlalu mencolok.
2)   Komposisi penduduk
Komposisi penduduk menurut umur banyak mempengaruhi Ketahanan nasional karena jika di presentase kelompok umur terbesar pada umur produktif maka hal ini berarti akan dapat meningkatkan ketahanan nasional tetapi jika yang terbesar kelompok umur non-produktif maka akan dapat melemahkan ketahanan nasional, selain umur terdapat hal lainnya yaitu seperti jenis kelamin, tingkat pendidikan.
3)   Persebaran penduduk
Faktor persebaran penduduk yang ideal adalah persebaran yang sekaligus dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu persebaran yang proporsional. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman serta di daerah yang ekonomis dan strategis, terutama di daerah yang sudah digarap atau telah dipersiapkan sebelumnya. Sebagai konsekuensinya ialah bahwa di daerah tertentu terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya langka penduduknya, bahkan tidak berpenduduk sama sekali.
4)   Kualitas Penduduk
Faktor kualitas penduduk ialah berupa fisik dan non fisik.  Faktor fisik terdiri dari kesehatan, gizi dan kebugaran.  Faktor non fisik yaitu mentalis dan intelektualitas.  Untuk mengatasi masalah penduduk diperlukan kebijakan pemerintah yang mengatur, mengendalikan atau menciptakan iklim yang berkaitan dengan jumlah, komposisi, persebaran dan kualitas penduduk melalui berbagai cara seperti pusat-pusat pertumbuhan, keluarga berencana, tranmigrasi di samping meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental serta pengembangan kualitas sosial ekonomi.  Semua itu dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenaikan jumlah penduduk yang proporsional, serta keserasian kesejahteraan dan keamanan nasional dalam
rangka pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan.

C.   Pengertian Ketahanan Nasional

a.   Pengertian secara Umum
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
b.    Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
c.     Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.
d. Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.
e. Pengertian sebagai Metode
Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
Trigatra (Geografi, sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
Pancagatra (Ideologi, politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya manusia dan dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan ekonomi luar negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial budaya, dan pertahanan keamanan).
D.       Peranan trigatra dalam konsep ketahanan nasional

Adapun Pengaruh faktor geografis ini dapat di simpulkan sebagai   berikut :  
1.      Kemungkinan terkontaminasi pola pikir pola laku dan pola tindak dari luar sebagai akibat letak geografis yang menjadi lalu lintas asing.
2.      Letak geografis yang strategis membawa kemungkinan untuk dijadikan (basic) perperangan, misalnya sebagai pangkalan perang.

            Pengaruh faktor demografis/penduduk
1.         Jumlah penduduk yang dinamik karena berubahnya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan migrasi (imigrasi, emigrasi, transmigrasi, urbanisasi).
2.      Pertambahan penduduk yang membawa dampak positif dan negatif, dampak positif akan meningkatkan angkatan kerja, dan sisi lain akan menyulut keresahan sosial
3.      Komposisi penduduk yang tidak merata
4.      Penyebaran penduduk yang kurang merata

Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, di laut, dan di udara yang berada di wilayah kekuasaan suatu negara.
Hidup berkembang biak dan mempertahankan diri dengan cara memanfaatkan alam dan kekayaan yang didapat di tanah airnya merupakan naluri dan fungsi utama semua makhluk Tuhan. Setiap bangsa wajib mempersiapkan potensi alamnya sederajat dengan kemampuan bangsa lain, agar bentrokan ekonomi dan budaya di dunia modern ini sejauh mungkin dapat dihindari. Karena itu, di dalam pemanfaatannya tidak dapat dielakkan adanya ketergantungan antar negara di bidang sumber daya alam (International Interdependency of Natural Resources) yang dapat menimbulkan problem hubungan internasional.








PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Aspek-aspek trigatra memiliki fungsi masing-masing dalam ketahanan  nasional, namun setiap aspek memiliki keterkaitan, seperti halnya pada aspek geografi mempengaruhi iklim, persebaran flora dan fauna, dan kekayaan alam yang terdapat di setiap negara.  Dalam memanfaatkan kekayaan alam yang terdapat diwilayah kekuasaan suatu negara diperlukan kualitas SDM penduduk yang memiliki pengetahuan dan teknologi.