BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan nasional sebuah negara, sebuah
bangsa harus terus menerus berinteraksi dengan lingkungan, baik lingkungan
alamiah maupun sosial.
Proses interaksi dengan lingkungan dapat menimbulkan
dampak baik maupun buruk. Dampak baik
dapat mempercepat laju pencapaian tujuan nasional, namun dampak buruk dapat
menghambat laju pencapaian tujuan nasional dan bahkan dapat membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Maka kemudian terciptalah konsepsi ketahanan nasional,
untuk mengantisipasi dampak buruk dari interaksi sebuah bangsa terhadap
lingkungannya. Dalam konsepsi ketahanan
nasional negara indonesia ada beberapa penunjang terlaksananya konsepsi ini
yaitu trigatra dan pancagatra.
Dalam makalah
ini, penulisan akan membahas tentang apa itu aspek trigatra
dalam konsepsi ketahanan nasional secara ringkas
namun jelas dengan bahasa yang mudah di mengerti oleh pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
A.
Apa yang dimaksud tri gatara?
B.
Apa saja aspek yang tekandung dalam trigatra?
C.
Apa yang di maksud ketahanan nasional?
D.
Peranan trigatra dalam konsep ketahanan nasional?
1.3
Tujuan
A.
Mampu
memahami trigatra.
B.
Mampu
memahami aspek-aspek trigatra.
C.
Mampu
memahami apa yang di maksud ketahanan nasional.
D.
Mampu
memahami Peranan trigatra dalam konsep ketahanan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Trigatra
Berdasarkan pada konsepsi ketahanan nasional aspek kehidupan nasional dapat
diperinci menjadi delapan aspek menurut astagatra yang terdiri dari trigatra
(tiga aspek alamiah), dan juga pancagatra (lima aspek sosial).
Trigatra merupakan aspek alamiah yang telah melekat pada suatu negara,
unsur-unsurnya akan berbeda pada setiap negara.
Adapun ketiga aspek yang tercakup dalam trigatra meliputi aspek
geografi,kekayaan alam dan kependudukan.
B.
Aspek yang terkandung dalam trigatra
1.
Aspek Geografi
Ketahanan
nasional dalam aspek geografi merupakan segala sesuatu yang ada di permukaan
bumi yang dapat dibedakan antara hasil proses alam maupun ulah manusia, yang
memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah.
Karakteristik wilayah dibagi dua yaitu bentuk kedalam dan ke luar, dalam
bentuk ke dalam memiliki pengertian menampakan corak,wujud,isi, dan tata
susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk
ke luar memiliki pengertian kita dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan
serta timbal balik antara negara dan lingkungannya.
Geografi merupakan sebuah wadah dan ruang hidup bangsa, dan juga mewujudkan
isi dan kehidupan bangsa. Sedangkan
sebuah bangsa dapat mempengaruhi lingkungannya sehingga menimbulkan pengaruh
timbal balik antara bangsa dan lingkungan alamnya. Sebagai wadah kehidupan sebuah bangsa,
geografi setiap negara berbeda serta memungkinkan kelangsungan kehidupan
nasional, Negara tidak akan lepas dari pengaruh karakteristik geografinya,
sehingga geografi wilayah setiap negara harus jelas batasnya yang meliputi
wilayah darat, laut, udara,a tmosfer, dan ruang angkasa. Sebuah batas wilayah suatu negara diatur
dalam ketentuan nasional dan internasional, baik hukum internasional, perjanjian,
dan keputusan pengadilan internasional, hal ini dilakukan demi menjamin
kepentingan nasional.
Bedasarkan letak geografisnya bentuk negara dapat dibagi dalam: negara yang
ada di daratan, di lautan atau di lingkungan daratan dan lautan. Ada negara yang mempunyai ciri khusus
berkenaan letaknya yaitu:
1)
Negara dikelilingi
daratan. Lingkungan negara yang seperti demikian itu hanya terdapat daratan
atau benua.
2)
Negara dikelilingi
lautan dapat dibedakan dalam:
2.1) Negara
kepulauan (archipelagie state) yaitu
negara yang bersifat kepulauan (archipelago), yaitu negara yang terdiri atas satu
kumpulan pulau-pulau yang terbentuk secara alamiah yang memiliki wilayah lautan
lebih luas dari wilayah daratnya.
2.2) Negara
pulau (Island state), negara tipe ini
memiliki wilayah darat lebih luas dari wilayah lautnya.
2.3) “Sircum marine” yaitu negara yang
komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut, sehingga didalammya
terdapat laut mediterania.
2.3) Negara daratan yang memiliki eilayah yang bersifat
kepulauan.
Geografi memili beberapa unsur diantaranya yaitu:
1)
Letak wilayah
ditentukan letak astronomis dengan garis lintang dan bujur.
2)
Luas wilayah suatu
negara merupakan luas mendatar yang meliputi luas daratan, lautan, landas
kontinen dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif).
3)
Iklim suatu negara
dipengaruhi letak astronomis, iklim juga dapat mempengaruhi flora dan fuana
suatu negara.
4)
Benteng alam, yang
berupa gunung, danau, laut, pantai, padang pasir.
5)
Perbatasan wilayah
negara, hal ini ditentukan oleh proses kesejarahan, ketentuan politik, dan
hukum nasional.
2. Aspek Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara merupakan segala sumber dan
potensi alam yang terdapat di permukaan bumi, ruang angkasa, atmosfir, di dalam
bumi yang berada di wilayah kekuasaannya. Kekayaan alam dapat dibedakan menjadi
tujuh golongan menurut jenisnya, yaitu:
1)
Hewan
2)
Tumbuhan
3)
Mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batu bara, dan
lain-lain)
4)
Tanah (tempat tinggal, tempat berpijak, tempat bercocok
tanam)
5)
Udara (sinar matahari, oksigen, karbon doksida)
6)
Potensi luar angkasa
7)
Energi alami (gas alam, panas alam, air arthesis,
geotermis)
Sedangkan
menurut sifatnya kekayaan alam dibedakan menjadi tiga golongan yaitu kekayaan
yang dapat diperbaharui, yang tidak dapat dipebaharui dan kekayaan alam yang tetap. Berdasarkan sumber kekayaan alam yang tidak
tersebar merata disetiap negara, maka dilihat dari sumber kekayaan alam dikenal
dengan adanya negara kaya dan negara miskin.
Oleh sebab itu, didalam pemanfaatannya tidak dapat dielakkan adanya
ketergantungan antar negara yang menimbulkan masalah hubungan internasional
yang kompleks.
Dalam hubungan
intenasional pemanfaatan kekayaan alam yang berupa bahan baku perindustrian
sangat diperlukan, namun pemanfaatan kekayaan alam yang tidak maksimal dapat
mengundang caampur tangan negara lain.
Setiap bangsa
memperoleh kekayaan alam yang dibituhkan yang berasal dari negara sendiri
maupun negara lain. Gejala ini
memperlihatkan pemanfaatan kekayaan alam merupakan salah satu fungsi
perikemanusiaan dan karenanya harus digunakan secara baik.
Dalam
persaingan ekonomi setiap negara diwjibkan mengembangkan potensi alamiahnya,
sehingga bentrokan ekonomi antar negara dapat dihindari. Untuk mengembangkan potensi alamiah
diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesadaran membangun, pembinaan,
serta kebijaksanaan.
Pemanfaatan
kekayaan alam yang maksimal, lestari, dan berdaya saing mewajibkan setiap
bangsa untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)
Menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan
penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan pemanfaatan yang
optimal dan lestari, contoh dalam mengolah tambang.
2)
Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan, contoh dalam menggunakan kekayaan flora dan fauna.
3)
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)
Membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan
alam.
5)
Mengadakan program pembangunan serasi.
6)
Mengadakna pembentukan modal cukup.
7)
Menciptakan daya beli, konsumsi cukup baik di dalam negri
maupun di luar negri.
Sehingga
diharapkan dengan pemanfaatan kekayaan alam secara maksimal dan lestari sebuah
negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga
meningkatkan ketahanan nasional.
3. Aspek Kependudukan
Penduduk
adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor
penentu apa yang dilakukan atau tidak dilakukan disuatu negara. Dengan kata
lain manusia yang tinggal di suatu negara akan menentukan apa yang akan
dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti manusialah yang
akan mengusahakan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu negara
Aspek kependudukan memiliki sebuah tolak ukur internasional yaitu
pencapaian tingkat kesejahteraan dan juga keamanan. Beberapa faktor yang mempengaruhi ketahanan
nasional pada aspek kependudukan yaitu:
1)
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian (mortalitas), kelahiran ( fertilitas), pendatang baru dan orang
yang meninggalkan wilayahnya (migrasi).
Hal ini memiliki segi positif dan negatif, Segi positif terjadinya
pertambahan jumlah penduduk yaitu terjadinya pertambahan angkatan kerja, yang
juga bertambahnya tenaga kerja untuk meningkatkan jumlah produksi, hal ini akan
terjadi apabila diiringi pertambahan kesempatan kapasitas produksi dan
kesempatan kerja. Jika hal trsebut tidak
terjadi maka akan terjadi dampak negatif yaitu timbul penganguran yang dapat
melemahkan ketahanan nasional meskipun hal tersebut tidak terlalu mencolok.
2)
Komposisi penduduk
Komposisi
penduduk menurut umur banyak mempengaruhi Ketahanan nasional karena jika di
presentase kelompok umur terbesar pada umur produktif maka hal ini berarti akan
dapat meningkatkan ketahanan nasional tetapi jika yang terbesar kelompok umur
non-produktif maka akan dapat melemahkan ketahanan nasional, selain umur terdapat hal lainnya yaitu
seperti jenis kelamin, tingkat pendidikan.
3)
Persebaran penduduk
Faktor persebaran penduduk yang ideal adalah persebaran
yang sekaligus dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu
persebaran yang proporsional. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia ingin
bertempat tinggal di daerah yang aman serta di daerah yang ekonomis dan
strategis, terutama di daerah yang sudah digarap atau telah dipersiapkan
sebelumnya. Sebagai konsekuensinya ialah bahwa di daerah tertentu terlampau
padat, sedangkan di daerah lainnya langka penduduknya, bahkan tidak berpenduduk
sama sekali.
4)
Kualitas Penduduk
Faktor kualitas penduduk ialah berupa fisik dan non
fisik. Faktor fisik terdiri dari
kesehatan, gizi dan kebugaran. Faktor
non fisik yaitu mentalis dan intelektualitas.
Untuk mengatasi masalah penduduk diperlukan kebijakan pemerintah yang
mengatur, mengendalikan atau menciptakan iklim yang berkaitan dengan jumlah,
komposisi, persebaran dan kualitas penduduk melalui berbagai cara seperti
pusat-pusat pertumbuhan, keluarga berencana, tranmigrasi di samping
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental serta pengembangan
kualitas sosial ekonomi. Semua itu
dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenaikan jumlah penduduk yang
proporsional, serta keserasian kesejahteraan dan keamanan nasional dalam
rangka pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan.
C.
Pengertian Ketahanan Nasional
a.
Pengertian secara Umum
Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
b.
Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu
kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan
negara.
c.
Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.
d.
Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.
e.
Pengertian sebagai Metode
Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
Trigatra (Geografi, sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
Pancagatra (Ideologi, politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya manusia dan dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan ekonomi luar negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial budaya, dan pertahanan keamanan).
Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
Trigatra (Geografi, sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
Pancagatra (Ideologi, politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya manusia dan dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan ekonomi luar negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial budaya, dan pertahanan keamanan).
D. Peranan trigatra
dalam konsep ketahanan nasional
Adapun Pengaruh faktor
geografis ini dapat di simpulkan sebagai berikut :
1. Kemungkinan
terkontaminasi pola pikir pola laku dan pola tindak dari luar sebagai akibat
letak geografis yang menjadi lalu lintas asing.
2. Letak
geografis yang strategis membawa kemungkinan untuk dijadikan (basic)
perperangan, misalnya sebagai pangkalan perang.
Pengaruh faktor demografis/penduduk
1. Jumlah penduduk yang dinamik karena
berubahnya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan migrasi (imigrasi,
emigrasi, transmigrasi, urbanisasi).
2. Pertambahan
penduduk yang membawa dampak positif dan negatif, dampak positif akan
meningkatkan angkatan kerja, dan sisi lain akan menyulut keresahan sosial
3. Komposisi
penduduk yang tidak merata
4. Penyebaran
penduduk yang kurang merata
Kekayaan alam suatu negara adalah segala
sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, di laut, dan di udara yang
berada di wilayah kekuasaan suatu negara.
Hidup berkembang biak dan mempertahankan diri
dengan cara memanfaatkan alam dan kekayaan yang didapat di tanah airnya
merupakan naluri dan fungsi utama semua makhluk Tuhan. Setiap bangsa wajib
mempersiapkan potensi alamnya sederajat dengan kemampuan bangsa lain, agar
bentrokan ekonomi dan budaya di dunia modern ini sejauh mungkin dapat
dihindari. Karena itu, di dalam pemanfaatannya tidak dapat dielakkan adanya
ketergantungan antar negara di bidang sumber daya alam (International
Interdependency of Natural Resources) yang dapat menimbulkan problem
hubungan internasional.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Aspek-aspek trigatra memiliki
fungsi masing-masing dalam ketahanan
nasional, namun setiap aspek memiliki keterkaitan, seperti halnya pada
aspek geografi mempengaruhi iklim, persebaran flora dan fauna, dan kekayaan
alam yang terdapat di setiap negara.
Dalam memanfaatkan kekayaan alam yang terdapat diwilayah kekuasaan suatu
negara diperlukan kualitas SDM penduduk yang memiliki pengetahuan dan
teknologi.